Bidkum- Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kalbar Kompol M.Wahyudi, SH,MH melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terhadap masyarakat Provinsi Kalbar melalui Radio Republik Indonesia (RRI) di Pontianak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 2 November 2016 dari pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 10.00 Wib diruang siaran RRI Pontianak
Kasubbid Sunluhkum menyampaikan himbauan kepada masyarakat Kalimantan Barat agar turut serta dalam pemberantasan pungli, baik secara langsung maupun tidak langsung melalui media elektronik maupun non elektronik, dan peran masyarakat dapat dilakukan dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan dan atau bentuk lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Polda Kalbar akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan menjaga kerahasian pelapor.
dengan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat ini diharapkan dengan peran serta masyarakat dapat mencegah dan meminimalisir kegiatan pungli, sehingga pelayanan masyarakat berjalan dengan baik demi terwujusnya pemerintahan yang baik dan bersih dari pungli dan korupsi.
Kasubbid Sunluhkum juga menghimbau agar masyarakat dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri dengan menjaga keamanan dan ketertiban dilingkunganya masing-masing menjadi msyarakat yang patuh hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban khususnya di Kalimanatan Barat dan Indonesia pada umumnya.
0 komentar: