Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penyuluhan Hukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 23 November 2017

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sambas

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Oleh Bidkum Polda Kalbar di Polres Sambas

Tribratanews.polri.go.id, Polda Kalbar, SAMBAS 

– Bidang Hukum Polda Kalbar (BIDKUM) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan hukum di Polres Sambas. Kegiatan tersebut dihadiri oleh 297 personel Polres Sambas, 32 pelajar tingkat SMA / sederajat beserta 9 orang tokoh masyarakat dari berbagai kecamatan se-kabupaten Sambas.

Kabidkum Polda Kalbar Kombespol. A.Widihandoko selaku ketua tim menyampaikan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri dan peraturan yang sedang ngetrend dikalangan masyarakat saat ini diantaranya UU No. 11 Tahun 2006 tentang informasi transaksi elektronik ( ITE ) dalam perspektif anti HOAX, Surat Edaran Kapolri nomor 06 / X / 2015 tentang penanganan ujaran kebencian, Surat Edaran Kapolri nomor 11 / VI / 2016 tentang penanganan terhadap perilaku pegawai negeri pada Polri yang mengunggah foto, video, tulisan dan komentar yang dapat menurunkan citra dan kehormatan lembaga Polri di Aula Dhira Wijaya Polres Sambas, kamis ( 20/4 ).

Dalam Kegiatan ini diadakan dialog interaktif kepada peserta dan sesi tanya jawab mengenai materi yang dismapaikan juga diselingi dengan pemberian doorprize bagi pelajar yang mampu menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tim sosialisasi dan penyuluhan hukum.

“Harapannya kegiatan ini dapat menambah ilmu dan wawasan peserta, terutama Polri sebagai penegak hukum, dapat menjadikan materi yang disampaikan sebagai dasar dalam pelaksanaan tugas yang diemban dan bagi pelajar serta masyarakat hendaknya selektif, cek dan ricek terhadap berita yang tersebar di media sosial agar tidak menjadi korban Hoax dan pelaku penyebar berita Hoax “ tutur Kabag Sumda Polres Sambas Kompol Hadiryaman, SH.

penulis : duan rizskisantosa
editor : umi fadilah
Publish : cucu sa

http://tribratanews.polri.go.id/?p=146001
Bidang Hukum Polda Kalbar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

Bidang Hukum Polda Kalbar Sosialisasi Penyuluhan Hukum

LANDAK .Tangkalnews-Belum lama ini Kapolres Landak AKBP Wawan Kristyanto, membuka kegiatan sosialisasi penyuluhan tentang hukum yang menghadirkan pemateri dari Bidang Hukum Polda Kalbar yang dilaksanakan di Aula Mapolres Landak .
Kegiatan sosialisasi hukum tersebut, diikuti juga oleh seluruh jajaran perwira yang ada di Polres Landak, para Kapolsek beserta beberapa anggota Polsek jajaran, perwakilan para pelajar yang ada di Kota Ngabang sekitarnya, dan perwakilan tokoh-tokoh masyarakat yang ada di di Kabupaten Landak.
Untuk materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua tim yang juga Kasubbid Suluh Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnubroto, dimana dirinya menyampaikan, sosialisasi tentang hukum tersebut untuk mengingatkan baik kepada anggota mau pun masyarakat agar tidak sembarangan memposting di Media Sosial (Medsos).
“Kita kalau berbicara di Medsos harus hati-hati, sebab masyarakat kita saat ini sudah banyak yang kaitakan dengan intoleransi. Maka kita sampaikan, jangan kita ikut pula menyiarkan yang dapat merusak kesatuan Negara ini. Baik masyarakat mau pun anggota Polri itu sendiri,” ujar Wisnubroto kepada wartawan.
Ditegaskanya, karena memang disitu ada ancaman hukuman. Bagi anggota Polri sudah jelas ada pidana umum, disiplin. “Kita sampaikan juga ini kepada pelajar, sebab ini rawan bagi pelajar. Karena sekarang paham-paham radikalisme itu juga sudah banyak, bahkan yang di bawah umur juga ada,” katanya.
Kemudian disampaikannya, dalam sosialisasi itu agar jangan sampai masyarakat mudah terhasut melalui media sosial. “Harapan kita yang mengikuti sosialisasi ini, dapat menyampaikan kepada kawannya sesama pelajar yang tidak ikut,” ungkapnya.
Selain itu jangan sampai tersangkut masalah-masalah hukum karena media sosial itu. “Terutama kan kepada para pelajar, dimana mereka masih labil dan mudah ikut-ikut. Kita harapkan bisa mengajak teman-temannya agar tidak tertular. Anggota juga kita ingatkan untuk tidak ikut-ikutan,” harapnya.
Kapolsek Ngabang Kompol Sri Haryanto mengakui, hingga saat ini masih belum ada diterima laporan tentang pelaggaran di medsos yang berisi provokasi dan dapat menumbulkan konflik. “Sejauh ini masih belum ada, dan kita harap hal itu tidak ada terjadi terutama di Kota Ngabang dan sekitarnya,” bebernya.
Dikatakan Kapolsek, selama ini dirinya bersama anggota yang lain juga termasuk aktif di Medsos. “Jadi kita juga sekalian memonitor kalau ada postingan yang menyimpang. Tapi jika ada kita langsung melakukan pendekatan agar tidak meluas, karena selama ini sudah kondusif,” tutupnya.(Sumianto)

http://www.tangkalnews.com/kalbar/kabupaten-landak/bidang-hukum-polda-kalbar-sosialisasi-penyuluhan-hukum/
Kepolisian Resor Sekadau terima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalbar.

Kepolisian Resor Sekadau terima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalbar.

TRIBRATANEWSPOLRESSEKADAU.COM 

 - Kepolisian Resor Sekadau terima sosialisasi dan penyuluhan hukum dari Bidkum Polda Kalbar. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Bhayangkara Pratama Polres Sekadau. Rabu (12/04/2017) pukul 09.30 wib.

Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi hukum kepada seluruh anggota Polres Sekadau baik perwira dan bintara. Dibuka oleh Kapolres Sekadau Akbp Yury Nurhidayat didampingi Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol A. Widihandoko, SH beserta tim dan dihadiri peserta sosialisasi terdiri dari para Kabag, Kasat, Kanit, Kapolsek jajaran dan anggota Polres Sekadau. Selain dari Polres Sekadau peserta sosialisasi juga diikuti oleh pelajar SMK Negeri 1 Sekadau.

Mengenai materi yang disampaikan diantaranya tentang "Medsos, Kejahatan Cyber, Hate Speeech dan Berita Hoax" disampaikan bahwa di era globalisasi sekarang ini banyak sekali bermunculan sosial media. Bukan hanya orang dewasa saja yang menggunakan sosial media, bahkan pelajar sekolah dan anak-anak yang belum cukup umur juga sudah akrab dengan sosial media yang sekarang sedang berkembang. Berawal dari Friendster, kemudian Facebook, Twitter, Skype, Foursquare, Line, What’s App, Path, Instagram, Snapchat dan masih banyak lainnya. Dampak postif dari social media yaitu sebagai media Informasi, memperluas Jaringan pertemanan, sarana mengembangkan keterampilan dan sosial, media pertukaran data dan sebagai promosi dalam bisnis. Sedangkan dampak negatif dari media social adalah susah bersosialisasi dengan orang sekitar, mengurangi kinerja, cyber crime, dan Pornografi.

Ditambahkan juga bahwa setiap kegiatan melalui media sosial telah diatur dalam undang-undang maupun Perkap agar para pengguna media sosial tidak menyalah gunakan fasilitas yang disediakan dari medsos. Oleh karena itu bijaksanalah dalam menggunakan media sosial internet.

Penulis : Arg
Editor    : [Humas Polres Sekadau]

- http://www.tribratanewspolressekadau.com/2017/04/polres-sekadau-terima-sosialisasi-dan.html
Hadirkan Tim Bidkum Polda Kalbar, Kapolres Sanggau Donny Buka Penyuluhan Hukum

Hadirkan Tim Bidkum Polda Kalbar, Kapolres Sanggau Donny Buka Penyuluhan Hukum

SANGGAU, Media Kalbar
Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, SIK, rabu (26/04/17) membuka giat sosialisasi dan penyuluhan hukum di Aula Mapolres Sanggau.
Hadir para penyuluh dari Tim Bidang Hukum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto, SH, AKP Nikodemus Lukman, SH dan Penata TK 1, M. Pasaribu.
Peserta, kabag, para kasat, kapolsek dan jajaran, para tokoh masyarakat dan anak sekolah dari SMA Negeri 1 Sanggau.
“Dengan penyuluhan hukum ini, masyarakat semakin paham akan tugas dan tanggung jawab polisi, artinya masyarakat juga bisa menjadi polisi bagi dirinya sendiri,”ungkap Kapolres Sanggau, AKBP Donny Charles Go, SIK.
Selain itu, Kapolres juga memaparkan secara ringkas kondisi wilayah hukum Sanggau dan peran serta masyarakat dalam menjaga dan memelihara keamanan yang sudah berjalan dengan baik.
“Termasuk isu di dunia maya dan  media sosial harus di sikapi dengan bijak, agar keamanan tetap terjaga,”himbau Kapolres.
Menyikapi hal itu, tim bidang hukum Polda Kalbar menjelaskan secara rinci bahwa penggunaan media sosial akan berbahaya jika tidak di sikapi dengan bijak.
“Semua sudah ada peraturannya, jangan bermain main dengan hoax dan menyebutkan. Menyebarluaskan kebencian dan kebohongan,”tegas Tim Bidkum Polda Kalbar, AKBP Wisnu Broto, SH.

Selain itu, Wisnu berharap semua elemen masyarakat bisa menjadi motor anti hoax. (Firmus)http://www.mediakalbarnews.com/2017/04/26/hadirkan-tim-bidkum-polda-kalbar-kapolres-sanggau-donny-buka-penyuluhan-hukum/
Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalbar

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bidkum Polda Kalbar

SANGGAU, PNC -Selasa 06 September 2016 pukul 08.30 WIB. Telah di laksanakan penyuluhan hukum oleh Bidang Hukum Kepolisian Daerah Kalimantan barat di Aula Bharadaksa Polres Sanggau.
Dalam giat sosialisasi tersebut, dihadiri langsung oleh Kabidkum Polda Kalbar Komisaris Besar Polisi A. Widihandoko, Sh beserta staf antara lain AKBP  Hartono, SH, KOMPOL Syarif Syamsul, SH, MH, KOMPOL Supriyadi, PENATA TK 1  M.Pasaribu, BRIGADIR  Kuadarwanto,SH, BRIGADIR  N. Ling,SH dan BRIGADIR  Fery Mulyadi.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama dan Staf Polres Sanggau, Polres Sekadau dan Polres Landak yang berjumlah sekitar 80 orang.
Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol A.Widihandoko,SH dalam arahannya untuk mengajak kepada kita semua merefresh kembali undang-undang dan aturan-aturan yang sudah ada.
Ia menyampaikan jangan sampai kita sebagai anggota  Polri dalam melaksanakan tugas menjadi sasaran kemarahan dan komplain dari masyarakat yang berujung komplik sosial.
Kedepan dalam menghadapi pengamanan Pemilu akan di bentuk Rayon untuk wilayah Kab. Sanggau, Kab. Landak dan Kab. Sekadau satu rayon.
Maksud dan tujuan di bentuknya Rayon tersebut, mengantisipasi terjadi sesuatu  dalam penggunaan kekuatan personil yang di turunkan rayon tersebut dan selanjutnya Back up dari Polda, sehingga bila ada Konflik Sosial dapat terpenuhi personil kita.
Kombes Pol A. Widihandoko juga menyampaikan agar Polri selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat, karena Pemda yang memiliki dana, juga di sampaikan untuk memetakan daerah rawan Konflik.
Dalam menangani Konflik untuk mempedomani Perkap yang ada seperti Perkap nomor 1, 16 dan lainnya  sehingga tidak salah dalam menangani konflik yang di maksud.
Ia juga menyampaikan agar apa yang telah disampaikan di Aula Bharadaksa itu, untuk di teruskan ke anggotanya secara menyeluruh sehingga apa bila menghadapi Rusuh Massa mengetahui protap-protap yang harus dilalui.
Bertindak tidak perlu takut kalau sudah sesuai aturan, jangan sampai Polri dalam menjalankan tugas menjadi bulan-bulanan oknum tidak bertanggung jawab.
Sosialisasi Edaran kebencian untuk di sampaikan  keseluruh anggota sehingga dapat menyampaikan kepada masyarakat karena akan membuat pemicu terjadinya konflik.
Terakir Kabidkum manyampaikan agar Anggota tidak mengupload foto-foto yang tidak benar (etis). (www.policenewscenter.com) RWP